PORTAL MAJALENGKA - Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Kajian Tafsir Hadits (UKM FKTH) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Buntet Pesantren Cirebon menggelar Seminar Kajian Tafsir Hadis dan Maqoshid Syariah Perlindungan Wanita, Kamis 16 Desember 2021.
Seminar Kajian Tafsir Hadis dan Maqoshid Syariah Perlindungan Wanita tersebut merupakan respons atas kasus pelecehan seksual yang terjadi belakangan ini. Para wanita kerap menjadi korban dari kasus pelecehan seksual.
Hadir KH Faiz Musthofa Abbas MHum dan Dr H (Cand) Alamuddin Yasin MHum sebagai narasumber Seminar Kajian Tafsir Hadis dan Maqoshid Syariah Perlindungan Wanita.
Acara yang berlangsung di Auditorum sekolah MANU Putra Buntet tersebut juga dihadiri rektor STIT Buntet Pesantren Cirebon Dr KH Fahad Ahmad Sadat ME Sy.
Dalam seminar tersebut, narasumber pertama menyampaikan tentang ayat dan hadis mengenai pengangkatan derajat wanita setelah hadirnya Islam.
Dalam beberapa hadis digambarkan bahwa perempuan itu seperti tulang rusuk. Karakter perempuan yang sensitif. Oleh karena itu kaum laki-laki haruslah bersikap baik dan menjaganya.
Baca Juga: Atalia Praratya Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Predator Seks Herry Wirawan sejak Awal
"Kaum perempuan lebih membutuhkan hak-haknya daripada cinta dan sejenisnya. Jika hak telah direnggut oleh kaum laki-laki, dengan begitu sama halnya dengan hidup tidak lagi ada artinya. Alangkah baiknya jika ajaran Islam yang disuguhkan untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, membawa perubahan yang lebih positif dan memberikan contoh terhadap sesama," ujar KH Faiz Musthofa Abbas menutup sesi penyampaian materinya.