PORTAL MAJALENGKA – Deddy Corbuzier geram dengan kasus seorang yang mengaku guru di Antapani Kota Bandung tapi memperkosa murid-muridnya yang sekarang viral.
Saking geramnya, menurut Deddy Corbuzier sanksi yang pantas terhadap pelaku yang telah memperkosa korban-korbannya hingga hamil adalah hukuman mati.
Pernyataan Deddy Corbuzier tersebut disampaikan lewat unggahan videonya di IGTV akun miliknya, @mastercorbuzier pada 10 Desember 2021.
Baca Juga: Total Korban Predator Seks di Bandung 21 Santriwati, Rata-rata Berusia 13 Tahun
“HUKUM MATI LAH.... RIBET AMAT. HAM itu untuk Manusia.. Kodok kurap masa masuk HAM,” tulis Deddy Corbuzier dalam keterangan videonya.
"Anw kok ga ada yg ribut penistaan agama sih ini? Masuk gak ya?! Hm.. Serius nanya," pungkas YouTuber itu.
Unggahan pernyataan Deddy Corbuzier tersebut mengundang banyak komentar warganet, yang setuju dengan pendapatnya.
“Setuju om wanita butuh keadilan,” tulis warganet.