Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Ruqyah, Polisi Menduga Korbannya Lebih Dari Satu

- 26 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Ruqyah, Polisi Menduga Korbannya Lebih Dari Satu
Ilustrasi. Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Ruqyah, Polisi Menduga Korbannya Lebih Dari Satu /Pixabay/geralt/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas Marbot Masjid kepada anak dibawah umur, masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Depok menduga korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan marbot masjid berinisial AS berumur 57 tahun sudah melakukan sebanyak tiga orang.

Akan tetapi, sampai hari ini dari pihak korban yang melapor ke polisi baru satu orang.

Baca Juga: Usai Bela Timnas, Ansnawi Mangkualam Kembali ke Skuad Ansan Greeners saat Takluk di kandang Chungnam Asan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya masih terus mendalami.

"Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," kata Yogen, Sabtu 25 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Diinformasikan dari ketiga korban yang berusia sekitar 13 tahun tersebut keseluruhannya adalah laki-laki.

Baca Juga: TERKUAK! Mbah Moen Bongkar Siapa Sebenarnya Gus Dur

Sementara, hingga saat ini yang baru melapor adalah NF 13 tahun. Adapun dua korban lain belum diketahui kapan mengalami pelecehan seksualnya karena masih belum mau bicara.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x