738.000 Ton Garam Tidak Terserap, Impor Masih Diizinkan

- 6 Oktober 2020, 08:30 WIB
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, jawa Timur pada tahun 2019.
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, jawa Timur pada tahun 2019. /ANTARA/Saiful Bahri/

Baca Juga: Dihantam Pandemi, Dividen BUMN Cuma Ditarget Rp26,1 Triliun

Presiden Joko Widodo mencatat setidaknya ada dua permasalahan utama dalam pengembangan industri garam rakyat, yakni rendahnya produksi dan kualitas garam yang dihasilkan.

Menurutnya hal itu harus segera dicarikan jalan keluarnya, terlebih ketika semua mengetahui titik permasalahannya tapi tidak pernah dicarikan jalan keluarnya.

Jokowi mengatakan berdasarkan data sampai 22 September 2020, sebanyak 738 ribu ton garam rakyat tidak terserap industri nasional.

Baca Juga: Neraca Keuangan BI Tahun 2021 Defisit Rp21,8 Triliun

“Ini agar dipikirkan solusinya, sehingga rakyat garamnya bisa terbeli,” katanya.

Permasalahan industri garam yang kedua, kata Presiden, yakni terkait masih rendahnya produksi garam nasional.

Hal inilah yang menjadikan Indonesia masih menjadi negara pengimpor garam padahal tercatat memiliki garis pantai yang panjang.

Baca Juga: Pemutakhiran Teknologi Dukung Transformasi TNI

“Sehingga cara yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian,” katanya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x