738.000 Ton Garam Tidak Terserap, Impor Masih Diizinkan

- 6 Oktober 2020, 08:30 WIB
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, jawa Timur pada tahun 2019.
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, jawa Timur pada tahun 2019. /ANTARA/Saiful Bahri/

PORTAL MAJALENGKA – Presiden Joo Widodo menggelar rapat terbatas membahas percepatan penyerapan garam rakyat, di Istana Merdeka, Senin 5 Oktober 2020.

Presiden Jokowi berharap hilirisasi industri garam harus dikerjakan dengan mengembangkan industry turunan.

Presiden juga mengungkapkan alasan Indonesia masih mengimpor garam, karena sampai saat ini produksi garam di dalam negeri masih rendah.

Baca Juga: Bank Dunia Wacanakan Pembatalan Utang

Meski demikian, Jokowi masih mengizinkan impor langsung garam industri yang akan digunakan sebagai bahan baku dalam industri pangan.

Tentunya dengan terlebih dahulu ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Presiden setuju bahwa industri-industri untuk makanan, dan yang butuh garam industri mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kemenperin,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan setelah rapat terbatas.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2021, Materai Jadi Rp10.000

Dia mencontohkan, industri kaca saat membutuhkan garam diizinkan untuk mengimpor.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x