738.000 Ton Garam Tidak Terserap, Impor Masih Diizinkan

- 6 Oktober 2020, 08:30 WIB
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, jawa Timur pada tahun 2019.
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pamekasan, jawa Timur pada tahun 2019. /ANTARA/Saiful Bahri/

Presiden menyebutkan dari kebutuhan garam nasional sebanyak empat juta ton per tahun, produksi garam nasional baru dua juta ton. Akibatnya untuk memenuhi kebutuhan industri masih impor.

“Saya kira langkah-langkah perbaikan harus kita kerjakan mulai dari pembenahan besar-besaran suplai chain dari hulu sampai hilir,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x