Dihantam Pandemi, Dividen BUMN Cuma Ditarget Rp26,1 Triliun

- 29 September 2020, 10:30 WIB
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. /ZUBI MAHROFI/ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Sebagai salah satu sumber pemasukan Negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut memberikan dividen yang masuk ke kas Negara.

Kementerian BUMN menargetkan setoran dividen BUMN untuk negara pada tahun 2021 sebesar Rp26,1 triliun akibat tergerus pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia.

“Tahun 2021 dividen kita terjadi penurunan, ditargetkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp26,1 triliun,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Resesi Terjadi di Akhir Bulan September

Menurut Arya, dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.

Setoran dividen BUMN pada tahun depan tersebut diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp14,2 triliun.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan setoran dividen kepada negara masih menjadi salah satu indikator kinerja utama bagi perusahaan negara meski dibayangi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini arti Resesi Serta 4 Indikatornya

Kendati demikian, dia mengakui setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 mendatang diperkirakan tergerus akibat terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x