8. Bukan merupakan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
9. Bukan merupakan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
10. Hanya 2 NIK KTP dalam 1 Kartu Keluarga yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sebelum mendaftar, peserta terlebih dahulu mempersiapkan berkas Kartu Prakerja gelombang 28, diantaranya:
1. KTP.
2. Nomor KK.
3. Nomor HP yang aktif, serta HP dengan kamera yang baik.
Jika mengacu pada Kartu Prakeja gelombang sebelumnya, calon peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.
Adapun rincian nominal Kartu Prakerja terdiri dari insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei sebesar Rp150.000.