Modal HP dan KTP Bisa Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Tips Agar Lolos

- 16 November 2021, 08:30 WIB
Modal HP dan KTP Bisa Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Tips Agar Lolos
Modal HP dan KTP Bisa Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Tips Agar Lolos /IG prakerja/

2. Cukup dua anggota dalam 1 KK agar lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

3. Tidak termasuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar

Baca Juga: Greysia Polii Ganda Putri Bulu Tangkis Indonesia Kini Bermain Tenis Meja

Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian tips dan penjelasan Prakerja, semoga lolos. 

Simak selalu tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah