PORTAL MAJALENGKA - Kini program Kartu Prakerja akan memasuki gelombang 23. Program ini ditangani Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mengetahui bantuan prakerja, simak artikel ini hingga akhir.
Masyarakat yang belum bekerja dan baru di-PHK tentu program Prakerja ini memberikan angin segar bagi penerimanya.
Baca Juga: UPDATE Kartu Prakerja Gelombang 23, Cukup KTP Anda Bisa Dapatkan Rp 2,55 Juta
Bantuan Prakerja ini diberikan bagi peserta yang lolos kartu prakerja dan sudah mengikuti pelatihan sesuau ketentuan.
Ini beberapa syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di prakerja.go.id:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Langkah-langka Agar Lolos Gelombang 23 Kartu Prakerja