MUI Keluarkan Fatwa Haram Pinjol, Hasil Ijtima Ulama Rekomendasikan 3 Hal Berikut Ini

- 13 November 2021, 13:15 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Haram Pinjol, Hasil Ijtima Ulama Rekomendasikan 3 Hal Berikut Ini
MUI Keluarkan Fatwa Haram Pinjol, Hasil Ijtima Ulama Rekomendasikan 3 Hal Berikut Ini //MUI

Baca Juga: Mahar dan Sentuhan Pertama Teuku Ryan ke Kening Ria Ricis yang Bikin Baper Tamu Undangan

2. Pihak penyelenggara pinjol hendaknya menjadikan fatwa MUI sebagai pedoman dalam semua transaksi yang dilakukan.

3. Umat Islam hendaknya memilih jasa layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah