Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah. Antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.
Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 202.
Baca Juga: Innalillahi, Budayawan Prie GS Meninggal Dunia
Ketiga, memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2021.
Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Dikeluhkan Pasien, Komisi III DPRD Soroti Pelayanan IGD RSD Gunung Jati
Airlangga menjelaskan, sinergi kebijakan pemerintah dan BI melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).
Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68 persen secara tahunan dan berada di bawah kisaran sasaran tiga plus minus satu persen. Karena permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi, meski pasokan memadai.
Pemerintah dan BI juga menyepakati sasaran inflasi tahun 2022 dan 2023 sebesar tiga plus minus satu persen dan 2024 kisaran 2,5 persen plus minus satu persen.***