Program Perlindungan Sosial Berlanjut di 2021 Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

- 5 Februari 2021, 07:00 WIB
Staf Ahli Menteri Sosial dan Anggota Komite PEN, Sonny W Manalau dalam Dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Staf Ahli Menteri Sosial dan Anggota Komite PEN, Sonny W Manalau dalam Dialog yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). /Tangkapan layar Dialog KPCPEN/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah kembali melanjutkan Program Perlindungan sosial
(perlinsos) pada 2021 ini.

Perlinsos merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya mengurangi dampak Covid-19 terhadap masyarakat, khususnya bagi permasalahan ekonomi.

Perlinsos memiliki alokasi anggaran terbesar yang bertujuan memberi dukungan daya beli untuk menekan laju kemiskinan serta mendorong konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Seorang Lansia Tewas Ditabrak Truk saat Berboncengan dengan Suami di Daan Mogot

Di dalam perlinsos terdapat sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Pada 2020,
program ini mencapai realisasi 100%.

Sonny W. Manalau, Staf Ahli Menteri Sosial dan Anggota Komite PEN menjelaskan, Program Bansos regular Kementerian Sosial (Kemensos) disinkronkan dengan program PEN.

"Ini salah satu upaya memberikan ketahanan ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan
sosial, termasuk masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung akibat pandemi,”
terangnya, Rabu (3/2).

Baca Juga: Memasuki Perayaan Imlek 2021, Ini Filosofi Tahun Kerbau Logam dan Ramalan Peruntungan Shio

Tahun 2021 merupakan tahap kedua dan Kemensos kembali berkonsolidasi dengan mitra-
mitranya agar penyaluran program perlindungan sosial ini tepat sasaran, tepat waktu, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah