"Pemberian bantuan subsidi upah sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian. Para penerima bantuan ini termasuk kelompok yang terdampak cukup signifikan oleh pandemi," jelasnya.
Maka dari itu, Pinkan berharap pemerintah sebaiknya dapat segera mengevaluasi kinerja dari Bantuan Subsidi Upah 2020 dan mendiseminasi hasilnya kepada publik.
Baca Juga: PMI Luncurkan Nomor Hotline Untuk Optimalkan Layanan bagi Penyintas Gempa di Sulbar
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat dapat menerima informasi terkait efektivitas dari bantuan sosial yang diberikan tersebut apakah berhasil menggerakkan konsumsi masyarakat dan juga mendapatkan gambaran terkait langkah pemerintah selanjutnya yang berkenaan dengan program bantuan subsidi upah ini untuk tahun 2021.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah di Medan, Sabtu (30/1).***