CARA CEK DAN DAFTAR Bansos BST, PKH, BPNT dan PBI: Cukup Menggunakan HP Android dan Februari 2022 Cair

15 Februari 2022, 22:23 WIB
Bansos PBI Februari 2022 sudah cair! Cek bantuan lainnya cukup menggunakan HP android. /Instagram bpjs_kesehatan_ri

PORTAL MAJALENGKA - Kabar bahagia seluruh masyarakat Indonesia, karena bisa mendapatkan bantuan sosial cukup menggunakan handphone android atau smartphone.

Masyarakat bisa mendapatkan akses informasi terkait data bantuan sosial dari pemerintah, baik pengecekan maupun pendaftaran bansos dengan HP android.

Bansos yang bisa diakses yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diperkirakan segera cair pada 2022 dan khusus beberapa bansos cair bulan Februari.

Saat ini masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung bansos PKH melalui handphone Android dengan menggakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: CAIR Bansos PKH Februari 2022, KLIK cekbansos.kemensos.go.id: Berikut Caranya

Atau bisa langsung mengunjungi laman resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Disana dapat mengecek penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Adapun caranya sebagai berikut :

  1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan
  5. Klik tombol CARI DATA.

Baca Juga: Luhut: Covid-19 Varian Omicron Ternyata Hanya Dua Kali Lebih Parah Daripada Penyakit Flu

Selanjutnya akan keluar status, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ketiga Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disertai status, keterangan dan periode.

Adapun penjelasan bantuan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bagi yang ingin mendaftar, alur pendaftaran fakir miskin dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS) dari laman pusdatin.kemensos.go.id sesuai UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019 yaitu:

  1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK
  2. Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa
  3. Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat
  4. Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
  5. Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: TERBUKTI Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field diisi untuk menu usulan data pengusul, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register.

Data akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil setempat, kemudian  pada menu pilih bansos, akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar yang sudah register tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Adapun jenis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Bantuan Sosial Tunasi (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bansos ini rutin disalurkan Kemensos dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Berminat Nonton MotoGP? Cek Harga Tiket MotoGP dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Namun, tidak semua masyarakat menerima bansos karena mereka harus memenuhi kriteria tertentu.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk menjadi penerima bansos bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Diketahui, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).

Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu usul dan sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.

Baca Juga: 15 Kasus Positif Covid-19 Tercatat Sepanjang Gelaran Tes Pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Kementerian Sosial RI jika pernah melihat ada warga menerima bantuan sosial tapi kondisi sebetulnya tidak layak menerimanya? Atau sebaliknya mendapati warga yang layak mendapatkan bantuan sosial, akan tetapi tidak menerimanya.

Keunggulan aplikasi, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler