KABAR GEMBIRA! 5 Bansos Pemerintah Cair Bulan Februari 2022: BLT DD, PKH BPNT, Prakerja, PIP KIP dan KJP Plus

8 Februari 2022, 11:06 WIB
Bansos yang akan cair Februari 2022. 5 Bansos Pemerintah Cair Bulan Februari 2022 : BLT DD, PKH BPNT, Prakerja, PIP KIP dan KJP Plus /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

PORTAL MAJALENGKA - Kabar gembira bagibanda penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah RI.

Tahun 2022 Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos untuk warga negera indonesia. 

Tepatnya pada Februari 2022 ini, ada lima Bansos yang sudah tercatat yang siap dicairkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: PREDIKSI SKOR, Persija vs Madura United, Coach Sudirman Sama Dengan Angelo Alessio, Belum Ada Peningkatan

Portal Majalengka akan memberikan Lima Bansos yang akan cair pada Februari 2022 dari beberapa sumber.

1. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD)

Bantuan yang kedua yaitu untuk Bantuan Lansung Tunai Dana Desa, yang mana ditargetkan kepada orang yang belum mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial.

Dan juga termasuk kepada orang yang kurang mampu serta belum dapat pekerjaan.

Nominal dari BLTDD tersebut senilai Rp 300.000/bulan, dan akan berlanjut selama 3 bulan.

Untuk pencairan dari BLTDD tersebut tergantung pada kebijakan dari desa masing-masing, dan ada yang dicairkan tiap bulannya, ada juga yang dicairkan langsung dengan senilai Rp 900.000.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga1 Indonesia Pekan ke-24, Bhayangkara FC vs Bali United, Arema FC vs Persiraja, Cek Lawan Persib

2. BPNT/Sembako

Bantuan yang ketiga yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.

Bantuan tersebut cair tiap bulannya selama 1 tahun penuh, sehingga akan dicairkan sebanyak 12 kali dengan nominal senilai Rp 200.000/bulan.

Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 18,8 juta penerima, yang sudah tercatat namanya di DTKS.

Untuk melihat bahwa Anda termasuk kedalam penerima bantuan tersebut, bisa di cek lewat https://cekbansos. kemensos.go.id.

Baca Juga: Mahfud Pastikan Segera Meratifikasi Perjanjian Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong

3. Bantuan PKH

Bantuan yang akan cair yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan dimulai tahap pertamanya di bulan Februari 2022.

Untuk pencairan bantuan PKH akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari hingga bulan Maret.

Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 10 juta penerima.

Sedangkan untuk nominal dari bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.

Apakah Anda penerima bantuan PKH, bisa cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ganjar Pranowo setelah Sempat Mengalami Kecelakaan saat Bersepeda

4. Program Kartu Prakerja

Pemerintah memberikan bantuan melalui program Kartu Prakerja, yang dimana memberikan dana senilai Rp 600.000/bulan, selama 3 bulan.

Segera daftarkan diri Anda di https://www.prakerja.go.id/ karena gelombang 23 akan segera dibuka dibulan Februari 2022.

Baca Juga: Ingin Hidup Bahagia, Amalkan Doa Ini Setiap Beraktivitas

5. Bantuan PIP Anak Sekolah

Bantuan yang akan dicairkan selanjutnya yaitu PIP Anak Sekolah, yang targetnya merupakan anak sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK

Untuk nominal bagi anak SD sederajat sebesar Rp 450.000 (khusus Kelas 6 di semester Genap dan Kelas 1 di semester Gasal sebesar Rp 225.000).

Untuk SMP sederajat sebesar Rp 750.000 (khusus Kelas 9 di semester Genap dan Kelas 7 di semester Gasal sebesar Rp375.000).

Dan untuk SMA/SMK sederajat sebesar Rp 1.000.000 (khusus Kelas 12/13 di semester Genap dan Kelas 10 di semester Gasal sebesar Rp500.000).

Baca Juga: Bali United vs PSM Makasar Berakhir Seri 2-2, Sayuri Samakan Kedudukan di Menit Terakhir

6. Bantuan KJP Plus

Bantuan KJP Plus hampir mirip dengan PIP anak sekolah, namun bedanya bantuan tersebut dikhususkan bagi anak sekolah yang tinggal di DKI Jakarta.

Untuk pencairannya dimulai pada tanggal 6 sampai tanggal 16 perbulannya.

Untuk nominal bagi anak SD sederajat sebesar Rp 250.000. Untuk nominal SMP sederajat sebesar Rp 300.000. Untuk nominal SMA/MA sederajat sebesar Rp 420.000. Dan untuk nominal SMK sebesar Rp 450.000.

Baca Juga: Babak Pertama Bali United vs PSM Makasar Berakhir, Skor 2-1 untuk Serdadu Tridatu Unggul Sementara

Bahkan bantuan dari Pemerintah Pusat dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id,  terdapat beberapa bantuan yang dapat dilihat apakah kita mendapatkannya atau tidak.

Untuk mengecek kita penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Silahkan cek langsung pada laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id , berikut tata caranya :

1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan

Baca Juga: Super Big Match Bali United vs PSM Makasar, Skor Sementara 1-1 lewat Stefano Lilipaly dan D. Rumbino

5. Klik tombol CARI DATA.
Selanjutnya akan keluar status, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ketiga Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disertai status, keterangan dan periode.

Adapun penjelasan bantuan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS) dari laman pusdatin.kemensos.go.id sesuai UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019 , yaitu:

Baca Juga: Begini doa Gus Miftah untuk Almarhum Dorce Gamalama

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

Baca Juga: Sedang Berlangsung Big Match Bali United vs PSM Makasar, Saksikan Keseruannya lewat Link Live Streaming

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS).

Demikian rincian lima bansos yang akan cair bulan Februari 2022 dan cara daftar Bansos dari Pemerintah.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler