Indonesia Centrum; Ijtihad PMII Hadapi Kemajuan Teknologi

- 16 Februari 2021, 05:00 WIB
Ahmad Riyadi S. Leky
Ahmad Riyadi S. Leky /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Dalam bahasa Al-Qur’an tujuan PMII ini disebut sebagai ulul albab, yakni orang yang mampu memadukan dzikir dan pikir dalam perjalanan hidupnya.

Dan seluruh usaha yang berorientasi kepada tujuan tersebut wajib dilakukan, sebagaimana kaidah fiqih lil wasail hukmul maqashid, “hukum bagi perantara adalah sama seperti hukum yang dituju”, dan kaidah ma laa yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib, suatu perkara yang menjadikan sebuah kewajiban menjadi tidak sempurna, maka perkara tersebut menjadi wajib.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19: Lampu Hijau untuk Kelompok Komorbid dan Penyintas

Harapan kedepan

Formulasi paradigmatik yang telah diurai diatas, merupakan salah satu bekal bagi penulis dalam membuat sebuah konsep bernama Indonesia Centrum.

Konsep ini dibuat dengan kesadaran bahwa proses perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, disertai liberalisasi dalam berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, politik dan budaya, wajib dijawab oleh PMII.

Tujuannya, supaya perubahan yang terjadi pada perkembangan sejarah itu tetap berpusat pada cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Penumpang Kapal Feri Histeris saat Terombang-ambing Akibat Cuaca Buruk

PMII sebagai organisasi kaderisasi, harus mampu melahirkan kader-kader progresif yang siap berjuang demi kemashlahatan rakyat, mengabdikan dirinya untuk senantiasa berjuang di garis kaum mustadh’afin yang tetap memposisikan ASWAJA sebagai kekuatan yang mampu mendorong perubahan kongkret pada kehidupan manusia.

Kader PMII harus mampu menjawab persoalan yang menerpa, dan menjaga cita-cita bangsa. Para ulama, telah banyak berperan aktif dalam melahirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu panjang kolonialisasi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah