Indonesia Centrum; Ijtihad PMII Hadapi Kemajuan Teknologi

- 16 Februari 2021, 05:00 WIB
Ahmad Riyadi S. Leky
Ahmad Riyadi S. Leky /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Baca Juga: Indonesia Pernah 5 Kali Diguncang Gempa Kembar sejak 2007, Ini Pemicunya

Kaidah ini menjadi penting, agar PMII tidak tercerabut dari akar tradisi yang sudah diwariskan dari para pendahulu.

Karena tradisi merupakan warisaan sangat berharga dari masa lampau yang harus dilestarikan sejauh mungkin, tanpa menghambat tumbuhnya kreativitas individual.

Proses Al-Muhafazhah dan al-Akhdzu, sebagaimana ditulis oleh Ahmad Baso dalam buku Agama NU untuk NKRI, harus berjalan dengan seimbang, tidak saling menjatuhkan, dan tidak saling menghakimi. 

Baca Juga: Innalillahi, Hari Ini Cendikiawan Muslim Jalaludin Rakhmat Meninggal Dunia

Kemajuan teknologi yang berasal dari perkembangan industri, seperti pandangan KH. Ali Yafie’, akan memunculkan kekuatan kapitalisme yang menjadi modal imperialisme untuk melahirkan kolonialisme, penindasan bangsa-bangsa lain, perebutan wilayah, pengrusakan kekayaan alam, dan pemerkosaan hak-hak rakyat.

Teknologi harus diarahkan untuk mampu memelihara sumber daya alam, manusia, dan tenaga, jangan sampai malah mengeksploitasi dan merusak sumber yang telah disediakan Allah SWT tersebut.

Sebagai muslim, kader-kader PMII memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai luhur agama Islam.

Baca Juga: 3 Orang Meninggal Akibat Longsor Nganjuk, 16 Warga Hilang Masih Dicari

Inilah pentingnya tujuan PMII sebagaimana termaktub dalam bab IV pasal 4 Anggaran Dasar PMII menjadi wajib untuk diwujudkan, yakni terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah