Kesepakatan RI-AS: Pemulihan Ekonomi atau Ancaman Kedaulatan

- 2 Desember 2020, 09:31 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mennyaksikan Penandatanganan Bilateral Contribution Agreement  Indonesia-CEPI
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mennyaksikan Penandatanganan Bilateral Contribution Agreement Indonesia-CEPI /Kementerian Luar Negeri RI

Ayat ini adalah dalil larangan membuka jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.

Huruf lan berfaidah li al-ta’bîd (untuk menunjukkan selama-lamanya) merupakan penguat indikasi atas larangan yang tegas (qarînah jâzimah) menjadikan kaum kafir menguasai orang-orang beriman, apapun bentuk jalan penguasaannya.

Negara Islam tidak mengenal politik luar negeri bebas aktif. sehingga memberlakukan hubungan perang dengan kafir harbi fi’lan. Haram menjalin hubungan diplomatik, kerja sama ekonomi, pendidikan, perdagangan dan militer dengan negara mereka.

Baca Juga: Maradona Sempat Bagikan Foto Kenangan Bersama Timnas Indonesia

Termasuk kerja sama investasi dan hutang luar negeri. Khilafah menutup celah penguasaan umat muslim atas umat lain.

Khilafah adalah negara kesatuan yang didasarkan pada aqidah Islam. Aqidah inilah yang menyatukan seluruh umat Islam di seluruh dunia tanpa memang suku, etnis, warna kulit, bahasa serta perbedaan pandangan sekalipun.

Semuanya adalah saudara dalam Islam.Ikatan inilah ikatan yang paling kuat diantara ikatan-ikatan yang lain, kesatuan dalam iman yang kokoh yang membuat umat Islam solid.

 *Penulis adalah Aktivis Dakwah Majalengka

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah