Papua Dalam Cengkraman Korporat Asing

- 24 November 2020, 07:00 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /

Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Rilis dari situs Greenpeace menyebutkan bahwa anak perusahaan Korea diduga membakar hutan Papua dengan wilayah hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.

Perusahaan Korindo memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah menghancurkan sekitar 57.000 hektare hutan provinsi sejak 2001.

Data tersebut diambil dari penelitian tim gabungan dua organisasi yaitu Greenpeace dan Forensic Architechture dengan menggunakan citra satelit NASA untuk mengidentifikasi sumber panas di Merauke.

Baca Juga: Alami 74.350 Kasus Covid-19, Israel Akan Sediakan Vaksin Untuk Palestina

Akan tetapi, rekam pemerintah dalam penegakkan hukum lemah dan tidak konsisten apalagi kini regulasi perlindungan lingkungan dilemahkan pasca adanya UU Cipta Kerja yang pro bisnis.

Adanya pembukaan lahan dengan cara membakar hutan merupakan tindakan kriminal terhadap kerusakan lingkungan.

Sumber Daya Alam yang merupakan hak rakyat dirampas habis oleh perusahaan asing sementara rakyat hanya diberi limbah hasil dari aktivitas perusahaan dan rusaknya lingkungan sehingga tidak mampu lagi dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Akibat Covid-19 Pengangguran Bertambah 2,56 Juta Orang, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x