Usulan Pemekaran Wilayah Untuk Siapa?

- 23 November 2020, 19:30 WIB
pemekaran wilayah
pemekaran wilayah /

Oleh : Agustina Suhardi (Praktisi Pendidikan di Jawa Barat)

Pengajuan pemekaran wilayah bukan hal yang baru di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km².

Pemekaran tersebut seperti yang diusulkan oleh Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota yang meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.

Baca Juga: Alhamdulillah, Harga Pertalite Turun Rp1.200 Per Liter Berlaku Juga di Ciayumajakuning

Usulan pemekaran CDOB sebanyak Sembilan wilayah antara lain: Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.

Alasan yang dikemukakan oleh Wakil Gubernur bahwa pemekaran yang dimaksud diangggap dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, menunjang pemerataan anggaran ke daerah, dan menerima aspirasi masyarakat Jabar.

Hal yang tidak kalah penting melalui pemekaran wilayah dapat meningkatkan bantuan pemerintah pusat ke Jabar seiring penambahan jumlah kabupaten/kota. (Pikiran Rakyat, 5/11/2020).

Baca Juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, Ini Tanggapan Ruhut Sitompul!

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x