Baznas untuk Rutilahu, Sudah Tepatkah?

- 21 November 2020, 05:41 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Dok PRFM.
 
Oleh: Tiktik Maysarah
 
Disaat keadaan zaman sudah semakin modern, namun perubahan sosial tak berpihak pada rakyat jelata, dimana masih terdapat masyarakat yang tinggal di gubuk reot atau mendiami rumah yang tak layak huni. 
 
Keadaan bilik yang sudah rapuh, tiang-tiang penyanggapun sudah lapuk, jika saja ada angin besar menimpa maka dipastikan rumah itu akan roboh. 
 
Sebagai salah satu contoh rumah milik ibu Wiwi yang ditempati bersama 3 orang anaknya yang masuk kategori tidak mampu, beralamat di desa Pakutandang kabupaten Bandung ini tinggal di rumah dengan kondisi rusak parah dan tidak layak untuk di huni.
 
 
Bukan tidak ada niat untuk memperbaiki namun, keadaan ekonomi yang semakin sulit menjadi sebuah problem yang teramat berat bagi mereka. 
 
Melihat keadaan seperti ini, BAZNAS kab Bandung akhirnya turun tangan menangani rumah milik ibu Wiwi tersebut. Dengan mengeluarkan bantuan mengalirkan dana rutilahu sebesar 10 juta rupiah.
 
Hal ini disambut baik oleh pemilik rutilahu seraya bersujud syukur dan mengucapkan terimakasih kepada Tim BAZNAS kab Bandung.
 
 
Memiliki rumah adalah impian bagi setiap keluarga. Rumah mewah, sederhana, ataupun rumah yang dibangun di atas sepetak tanah, yang penting rumah itu bisa digunakan untuk berteduh dari panas dan hujan dan bisa dijadikan tempat berkumpulnya keluarga. 
 
Apa yang telah dilakukan BAZNAS dalam menangani masalah rutilahu ini adalah bentuk kepeduliaan yang tinggi, dan mencerminkan sikap pertanggung jawaban pemerintahan setempat. 
 
Namun cara yang diambil tidak sesuai syari'at. Karena masalah rutilahu merupakan tanggung jawab negara yang bukan melalui pos zakat tetapi diambil dari uang kas negara yang dihasilkan dari pengelolaan kekayaan alam yang kita miliki. 
 
 
Dan untuk mewujudkan kemakmuran saat ini, negara nampak tidak campur tangan terhadap perekonomian rakyatnya malah lebih memperhatikan para pengusaha.
 
Sehingga kekayaan alam yang sejatinya untuk kemakmuran rakyat dikuasai oleh para pengusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka dan memuaskan keinginan mereka. Inilah wajah dari sistem kapitalis liberal.
 
Sementara sistem Islam, memiliki solusi dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi rakyatnya. Baik itu muslim ataupun non muslim, kaya ataupun miskin. 
 
 
Hal ini berdasar kepada tugas seorang kholifah yaitu sebagai peri'ayah umat, melayani semua keperluan rakyat dan bukan hanya sekedar regulator seperti pemimpin kapitalis saat ini. 
 
Pemerintah dalam Islam akan menjamin secara tidak langsung pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan dengan dana yang didapat negara dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang mutlak sebagai kepemilikan umum, yang hasilnya disalurkan kepada masyarakat untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat. 
 
Sementara hasil zakat yang dikeluarkan oleh orang-orang yang mampu dan beragama Islam diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya yaitu, fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang memerdekan budak, orang yang memiliki hutang, fii sabilillah dan ibnu sabil.
 
 
Demikianlah negara islam mengatur setiap  kebutuhan pokok masyarakatnya sesuai dengan ketentuan islam yang bertujuan untuk mewujudkan kemashlahatan dan memungkinkan untuk dinikmati oleh setiap individu yang tidak mampu untuk meraih kemashlahatan tersebut. 
 
Maka hanya dengan penerapan sistem Islam lah yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.
 
Wallahu 'alam bishshawwab.*** 
 

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x