Usai 7 Jam Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Kang Emil Minta Maaf

- 20 November 2020, 20:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri selama tujuh jam terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Kang Emil ditanya seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat.

Usai diperiksa, Kang Emil meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ternyata Orang Tua Boleh Larang Anak Ikut Belajar Tatap Muka

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur," Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat 20 November 2020.

"Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata

Ia menyampaikan hal itu usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim mengenai kerumunan acara tabligh akbar Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Bakal Bantu Produk Lokal di Jabar Bersaing

"Diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID-19, juga (sebagai) Gubernur Jabar perihal kerumunan di Megamendung," tuturnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x