PORTAL MAJALENGKA – Bareskrim Polri memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi atas keramaian di acara Habib Rizieq Shihab.
Dugaannya adalah pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tablig akbar bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habi Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Tim Gabungan
“(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi,” kata pria yang akrab disapa Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Selain Emil, ada 10 saksi lainnya yang diperiksa Jumat atas kasus serupa. Sepuluh saksi tersebut diperiksa di Polda Jawa Barat.
Mereka adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Asep Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Giliran Hari Jumat Diperiksa Polisi soal Keramain Habib Rizieq
Selain itu Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, Ketua RT 01 Marno, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI yakni Habib Muchsin Alatas.