Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Tim Gabungan

- 19 November 2020, 21:02 WIB
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal dilakukan tim gabungan Polda Jabar dan Bareskrim Polri
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal dilakukan tim gabungan Polda Jabar dan Bareskrim Polri /Remy Suryadie/

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Bogor, di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan beliau dilakukan dalam bentuk tim, yaitu penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kamis 19 November 2020.

Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Bogor Batal Diperiksa Polda Jabar

Pemeriksaan guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran dalam proses kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor, Jawa Barat. Seperti soal perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dapat Giliran Hari Jumat Diperiksa Polisi soal Keramain Habib Rizieq

“Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya,” kata Erdi.

Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu 18 November 2020.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x