Usulan Pemekaran Wilayah Untuk Siapa?

- 23 November 2020, 19:30 WIB
pemekaran wilayah
pemekaran wilayah /

Berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap semua DOB pada tahun 2012 menunjukkan 80% mengalami kegagalan berkembang.

Baca Juga: Jokowi : Seimbangkan Penanganan Pandemi dan Ekonomi

Pencapaian perkembangan di 18 provinsi dan kabupaten baru yang terbentuk dalam rentang waktu 2012 sampai 2014 menunjukkan hasil yang belum memuaskan. Pendekatan pemekaran daerah yang digunakan selama ini merupakan pendekatan federal.

Negara federal bersifat buttom-up yang berarti usulan pemekaran berasal dari provinsi sehingga nuansa kedaerahan akan lebih mengental. Sementara itu, Indonesia sendiri berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan negara unitaristik yang tidak mengenal pembagian wilayah secara teoritik.

Berdasarkan studi empirik menunjukkan bahwa DOB lebih didasarkan pada pertimbangan politis dan historis dibandingkan dengan pertimbangan ekonomi dan aspek teknis pemerintahan.

Baca Juga: Sempat Terkendala Biaya, Wisuda Sri Mulyani Tidak Dihadiri Orang Tua

Kondisi tersebut berisiko memicu terjadinya politik dinasti. Politik dinasti (politik kekerabatan) tersebut dapat tumbuh subur di daerah yang tingkat pendidikan masyarakatnya rendah.

Sementara itu, sebagian besar daerah yang akan dimekarkan merupakan wilayah dengan masyarakat berpendidikan rendah, lembaga swadaya masyarakat dan media lokal di wilayah tersebut yang belum berani bersuara.

Kondisi tersebut menghantarkan proses rekrutmen untuk posisi-posisi yang strategis hanya berputar di antara kekerabatan mereka sementara nasib kesejahteraan masyarakat masih dipertanyakan.

Baca Juga: Defisit Fiskal Melebar, G20 Ingatkan Utang Publik dan Swasta

Hasil evaluasi yang dilakukan beberapa lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah menunjukkan bahwa DOB dapat menambah beban berat pembiayaan pemerintah pusat dengan peningkatan belanja APBN.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah