BLT UMKM di Kabupaten Majalengka Diperpanjang Hingga Akhir November 2020, Ini Cara Daftarnya!

- 1 November 2020, 18:00 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka Sadili memastikan Bantuan KUKM diperpanjang hingga Akhir Bulan November 2020
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka Sadili memastikan Bantuan KUKM diperpanjang hingga Akhir Bulan November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Bagi mereka yang ingin mengajukan bantuan tersebut, bisa mendaftar secara online melalui link https://s.id/BPUMMajalengka," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Kabupaten Majalengka Sadili, Sabtu 31 Oktober 2020.

Sadili menambahkan, pihaknya sangat merespon terkait perpanjangan waktu program Banpres atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Majalengka, Dokumen yang Dilengkapi dan Cek Namamu di Sini

Baca Juga: Bandara Kertajati yang Telan Biaya Pembangunan Hampir Rp 3 Triliun, Kini Cuma Jadi tempat Prewedding

Menurut Sadili, pihaknya memastikan kepada masyarakat Majalengka bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia nomor 491/SM/X/2020, bahwa pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro diperpanjang waktunya sampai akhir November mendatang.

Terkait jumlah UMKM yang telah terverifikasi, Sadili menyebutkan untuk Kabupaten Majalengka ada 110 ribu yang sudah tervalidasi.

Adapun jumlah yang sudah realisasi sampai Minggu kemarin baru 39 ribu usaha kecil.

Baca Juga: 160.204 Kendaraan Kembali Masuki Jakarta

“Karenanya masih ada sisa mudah-mudahan akan direalisasi secara bertahap walaupun kewenangan untuk realisasi itu sepenuhnya adalah kewenangan Kementerian atau pemerintah pusat. Artinya keputusan itu bukan kewenangan Dinas K2UKM kabupaten Majalengka,” ujar Sadili, Kamis 29 Oktober 2020 lalu.

Menurutnya, masyarakat diberi kewenangan untuk mengusulkan program itu secara langsung.

Bukan hanya Dinas saja tetapi Kementerian, Lembaga, Koperasi, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan yang terdaftar di OJK atau lembaga penyalur program kredit pemeritah baik itu BUMN maupun badan layanan umum (BLU).

Baca Juga: SAH, UMP Jawa Barat 2021 Tidak Naik

Disebutkan, ada delapan instansi yang diberikan kewenangan untuk mengusulkan program ini. Beberapa usulan yang beberapa waktu lalu masuk ke Dinas salah satunya yang bisa mengusulkan.

Terkait dengan perpanjangan waktu pendataan ini, lanjut mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka, untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, pihaknya tidak membuka layanan pendaftaran langsung. Tetapi akan dilakukan melalui layanan online melalui link:https://s.id/BPUMMajalengka.

“Melalui link itu pemohon diminta untuk mengisi data-data pribadi yang meliputi NIK, Nama, Alamat Domisili, Alamat Usaha, bidang Usaha, dan nomor telepon serta diminta untuk melampirkan surat keterangan usaha (SKU) dari Desa, foto copy KTP dan KK,” ucapnya.

Baca Juga: Jakarta Dapat Juara Dunia dalam Bidang Transportasi, Anies Baswedan Ucap Syukur

Untuk menghindari adanya percaloan yang memanfaatkan jasa pelayanan pendaftaran, pihaknya melayani setiap pemohon agar masyarakat dapat memanfaatkan orang-orang terdekat untuk meminta bantuan dari pihak keluarga.

Ditambahkan, pelaku usaha yang bisa mengusulkan kriterianya bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Dinas K2UKM hanya memfasilitasi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan program ini. Namun realisasi sepenuhnya adalah kewenangan pusat.

Baca Juga: JK : Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir 2022

“Data yang valid pasti kami usulkan. Adapun yang memutuskan mendapatkan alokasi atau tidaknya sepenuhnya milik kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang melakukan verifikasi dan validasi data yang dikirimkan dari setiap daerah. Mudah-mudahan yang sudah mengusulkan bisa direalisasikan,” tandasnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah