Kalau ada pimpinan tapi jawabannya saling lempar artinya apa coba? tidak pro terhadap kemanusiaan kan?
"Hal itu terlihat jelas saat forum dialog itu dibuka untuk pertama kalinya itu," ucap Aef Saefullah.
Baca Juga: Pemerintah Segera Susun RPP Turunan UU Cipta Kerja
Aef menegaskan, Pihaknya datang pada Senin 19 Oktober 2020 lalu tidak untuk seremonial belaka, PMII Majalengka membawa segudang pekerjaan untuk dibahas di forum tersebut.
Tujuannya membahas isu-isu lokalitas di kabupaten Majalengka, PMII menyayangkan pertama durasi waktu yang di batasi, kemudian tidak adanya dialog interaktif antara Bupati, Sekda, DPRD, unsur kedinasan yang hadir dengan forum.
Serta tidak ada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan juga steatmen dari PMII yang dituangkan dalam forum tersebut.
Baca Juga: Timnas U-19 Disiapkan Mengikuti Turnamen di Toulon Prancis
Bahkan hingga sekarang belum menemukam jawaban yang konkrit dari pemerintah daerah juga DPRD Kabupaten Majalengka dan unsur terkait, jawaban yang di tuangkan bersifat normatif dan alakadarnya dan saling lempar.
Aef menjelaskan, salahsatu yang jadi sorotan yakni upaya menghadapi iklim investasi, juga industrialisasi di kabupaten Majalengka.
Perlu adanya kebijakan dan strategi penataan ruang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka, adakah perda yang mengatur itu, kalau toh ada relevansinya seperti apa dengan kondisi kabupaten Majalengka hari ini, namun dalam forum tersebut terkesan saling lempar siapa yang harus menjawab.