Diguyur Rp 100 Miliar, Saluran Air PDAM Majalengka Diharapkan Jangan Macet Lagi

- 13 Oktober 2020, 05:00 WIB
Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd berharap PDAM Majalengka bisa memberikan pelayanan terbaik akan kebutuhan Air bagi masyarakat.
Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd berharap PDAM Majalengka bisa memberikan pelayanan terbaik akan kebutuhan Air bagi masyarakat. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah kabupaten Majalengka memberi penyertaan modal Rp 100 Miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma.

Penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar dari pemerintah daerah tersebut, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyertaan modal kepada PDAM menjadi peraturan daerah (Perda).

Direktur PDAM Majalengka Elina Lukitasari menjelaskan, dana Rp 100 miliar akan digunakan untuk membiayai pembangunan jaringan pipa baru, biaya operasional perbaikan pipa yang saat ini sudah banyak yang rusak karena usia pipa yang sudah tua.

Baca Juga: Hingga Oktober 2020, BNPB Mencatat 4,5 Juta Masyarakat Mengungsi Akibat Bencana Alam di Indonesia

"Untuk pipanisasi dari mata air Cilongkrang saja Rp 20 miliar belum yang lainnya," ucapnya.

Elina menjamin, dengan adanya penambahan 50 liter per detik dari instalasi pipa baru (mata air Cilongkrang) akan mengatasi permasalahan air di wilayah Majalengka Kota dan sekitarnya yang saat ini sangat kekurangan selain untuk sambungan rumah (SR) baru.

Scara garis besar Elina menjelaskan, pihaknya sudah memiliki bisnis plan periode 2020-2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kesembuhan pasien COVID 19 di Indonesia naik dan lebih baik dari rata-rata Dunia

Dalam bisnis plan tersebut, mencakup mitigasi kekurangan pasokan air untuk beberapa wilayah dalam menunjang pertumbuhan pabrik industri dan fasilitas pelayanan masyarakat seperti rumah sakit.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x