DPRD Kota Cirebon Upayakan Program UHC BPJS Kesehatan dari APBD Segera Terserap

- 23 Februari 2021, 21:00 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB. /Humas DPRD Kota Cirebon

Dia menambahkan, pendaftar PBI BPJS Kesehatan cukup menyertakan salinan KTP, kartu keluarga (KK) dan surat pengantar dari kelurahan bagi pendaftar baru maupun mutasi ke keanggotaan kelas III. Sementara surat rekomendasi dari puskesmas sudah ditiadakan. 

Tresna menjelaskan, alokasi anggaran untuk membiayai UHC Kota Cirebon dianggarkan sebesar Rp30 miliar. Anggaran tersebut mengakomodir calon peserta BPJS baru, peserta kelas II dan III yang menunggak, dan prediksi 1.700 angka kelahiran baru warga Kota Cirebon.

Baca Juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Tanggapan KPK

"Rekomendasi dari puskesmas sudah tidak perlu. Karena hasil rapat dengan BPJS, mereka sudah bisa memverifikasi sendiri. Yang terpenting ada surat keterangan dari Dinkes, bahwa warga tersebut merupakan warga Kota Cirebon yang preminya akan dibayarkan pemerintah daerah," ujarnya. 

Saat rapat berlangsung muncul perdebatan terkait teknis pengajuan pendaftaran dikelola Dinas Kesehatan. Ketua Fraksi PPP, dr Doddy Ariyanto MM menyarankan kepada Komisi III DPRD untuk mendengar alasan dari Dinkes perihal keinginannya mengelola teknis pengajuan program UHC. 

Menurutnya, cara pandang berbeda antara legislatif dengan birokrasi tersebut jangan sampai menjadi persoalan di kemudian hari. Apalagi menyangkut nasib dan hak kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Prabowo, Ganjar, Anies Duduki Tiga Nama Teratas Survei Calon Presiden

Untuk itu, dia mengusulkan agar ada pertemuan dengan Dinas Kesehatan perihal teknis pengajuan PBI dan mekanisme pendataannya. 

"Pertemuan lanjutan akan mempertemukan seluruh anggota DPRD dan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan perbedaan cara pandang dan mempercepat proses pendataan," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah