DPRD Kota Cirebon Klaim Kinerja 2020 Tetap Maksimal di Tengah Pandemi Covid-19

- 11 Januari 2021, 21:48 WIB
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati (kiri).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati (kiri). /Khalid/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mengklaim kinerjanya tetap maksimal di tengah pandemi Covid-19. Komitmen untuk menjalankan program dan kegiatan lebih baik di 2021 jadi prioritas DPRD Kota Cirebon.

Adapun untuk capaian kinerja DPRD Kota Cirebon di antaranya mengesahkan peraturan daerah (perda). Pada tahun 2020, DPRD Kota Cirebon telah menyelesaikan 15 perda untuk dilaksanakan dari 27 rancangan peraturan daerah (raperda) yang direncanakan BapemPerda.

"Ini merupakan capaian yang begitu bagus dalam kondisi 9 bulan bersama Covid 19," kata Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati.

Baca Juga: Rabu 13 Januari Mulai Vaksinasi Covid-19, Dampaknya Bakal Terlihat Setelah 3 Bulan

Affiati mengungkapkan, perda yang berkaitan dengan APBD dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang disepakati serta tepat waktu.

"Hal itu bentuk koordinasi yang baik antara TAPD atau pihak eksekutif dan legislatif," ungkapnya.

Masih kata Affiati, setelah dievaluasi hearing yang dilakukan DPRD menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dalam satu tahun ada 48 kali. Di mana banyak aspirasi masyarakat yang ditampung DPRD dan dikaitkan dengan rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Komisi I, II dan III.

Baca Juga: Keluarkan 19 Kali Guguran Lava Pijar, Potensi Bahaya Gunung Merapi Maksimal Radius 5 Kilometer

"Hampir satu komisi melaksanakan rapat setiap bulannya sekitar 3 sampai 5 kali rapat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x