Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Sepakati Perubahan Susunan Anggota Bapemperda, Banmus dan Banggar

- 17 Februari 2021, 21:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati memimpin rapat paripurna perubahan susunan pada alat kelengkapan dewan pada Rabu, 17 Februaro 2021.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati memimpin rapat paripurna perubahan susunan pada alat kelengkapan dewan pada Rabu, 17 Februaro 2021. /Humas DPRD Kota Cirebon

PORTAL MAJALENGKA - Komposisi atau susunan anggota pada alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Cirebon mengalami perubahan. Perubahan itu diparipurnakan di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon pada Rabu, 17 Februari 2021.

Perubahan susunan anggota pada alat kelengkapan dewan di DPRD Kota Cirebon terjadi pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). 

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan pemindahan anggota Bapemperda maupun Banggar dapat dilakukan paling singkat satu tahun berdasarkan usulan fraksi. 

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar dan 11 Anggotanya Diduga Pesta Narkoba, Semua Ditangkap Propam Polda Jabar

"Hasil rapat Banmus DPRD Kota Cirebon pada 28 Januari lalu disampaikan rencana perubahan alat kelengkapan DPRD. Kemudian, Fraksi Nasdem pada 4 Februari dan Fraksi PKS tanggal 6 Februari berkirim surat perihal perubahan keanggotaan di AKD," ujar Fitria usai memimpin rapat paripurna.

Perubahan komposisi Bapemperda, Fraksi PKS mengusulkan nama Cicih Sukaesih dari posisi sebelumnya di Banggar. Sementara posisi baru Banggar diisi oleh H Karso.

Kemudian Fraksi Nasdem mengusulkan penambahan satu anggota di Banggar dan Banmus. 

Baca Juga: Dahlan Iskan Meninggal Dunia, Kabar Hoaks!

Fraksi Nasdem mengusulkan nama Ir H Watid Sahriar MBA untuk di Banggar dan Andi Riyanto Lie SE di Banmus. Sementara itu, Andi Lie yang semula menempati Banggar, digantikan Muhamad Noupel SH MH. 

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x