Saling Lempar Tanggungjawab, PMII Ingatkan Majalengka Jadi Kekuatan Industri Baru di Jawa Barat

21 Oktober 2020, 10:00 WIB
Ketua PMII Kabupaten Majalengka Aef Saefullah saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Majalengka /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Majalengka, Aef Saefullah mengaku kecewa dengan hasil dialogis dan forum silaturahmi yang digelar pemkab Majalengka.

Menurut Aef, Bupati, sekda dan DPRD itu tidak ada itikad baik menjaga lingkungan kondusif di Majalengka.

Aef menjelaskan, sebelumnya PMII mendapat surat undangan Bupati Majalengka Nomor : B/089/X/2020, Oktober 2020, yang tujuannya untuk mengundang organisasi mahasiswa bersilaturahmi agar tetap menjaga kondusifitas. 

Baca Juga: Antisipasi Bencana, Jepang Pinjami Indonesia Rp6,95 Triliun

PMII Kabupaten Majalengka berharap pemkab dan legislator di Majalengka mampu bersikap kooperatif dan siap merespon setiap pertanyaan yang menjadi titik awal sejarah baru untuk Majalengka Raharja, karena dirasa forum yang seperti ini baru terjadi sekali selama yang saya ketahui di Majalengka. 

"Kami berasumsi bahwa Mereka itu tidak ada itikad baik dalam menjaga kondusifitas pembangunan di Majalengka, terkait konsep saja Bupati masih melempar ke anak buahnya. Ngapain juga kita dialog sama bupati, sekda dan DPRD kalau jawaban masih saling lempar," ujar Aef yang merasa kecewa, Rabu 21 Oktober 2020.

Ketum PMII Majalengka menegaskan, sejak awal sikap bupati dan ketua DPRD serta sekda yang saling lempar ke anak buah bisa dipastikan, bahwa mereka itu tidak punya sikap kepemimpinan yang baik.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi TPPU Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

Menurutnya, sejatinya seorang pemimpin ketika mengambil sikap yang tidak boleh didisposisikan adalah kebijakan.

Kalau ada pimpinan tapi jawabannya saling lempar artinya apa coba? tidak pro terhadap kemanusiaan kan?

"Hal itu terlihat jelas saat forum dialog itu dibuka untuk pertama kalinya itu," ucap Aef Saefullah.

Baca Juga: Pemerintah Segera Susun RPP Turunan UU Cipta Kerja

Aef menegaskan, Pihaknya datang pada Senin 19 Oktober 2020 lalu tidak untuk seremonial belaka, PMII Majalengka membawa segudang pekerjaan untuk dibahas di forum tersebut.

Tujuannya membahas isu-isu lokalitas di kabupaten Majalengka, PMII menyayangkan pertama durasi waktu yang di batasi, kemudian tidak adanya dialog interaktif antara Bupati, Sekda, DPRD, unsur kedinasan yang hadir dengan forum.

Serta tidak ada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan juga steatmen dari PMII yang dituangkan dalam forum tersebut.

Baca Juga: Timnas U-19 Disiapkan Mengikuti Turnamen di Toulon Prancis

Bahkan hingga sekarang belum menemukam jawaban yang konkrit dari pemerintah daerah juga DPRD Kabupaten Majalengka dan unsur terkait, jawaban yang di tuangkan bersifat normatif dan alakadarnya dan saling lempar.

Aef menjelaskan, salahsatu yang jadi sorotan yakni upaya menghadapi iklim investasi, juga industrialisasi di kabupaten Majalengka.

Perlu adanya kebijakan dan strategi penataan ruang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka, adakah perda yang mengatur itu, kalau toh ada relevansinya seperti apa dengan kondisi kabupaten Majalengka hari ini, namun dalam forum tersebut terkesan saling lempar siapa yang harus menjawab.

Baca Juga: Tekuk Hajduk Split 4-0, Timnas U-19 Lima Laga Tak Terkalahkan

padahal sebenarnya Majalengka sudah menjadi target dari pemerintah provinsi Jawa Barat terkait upaya strategi akselerasi pembangunan, salah satunya industrialisasi yang sudah di targetkan di kabupaten Majalengka.

Perlu adanya pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur menjadi menjadi Dalil yang di pakai. 

Pengembangan pusat ekonomi baru di arahkan pada revitalisasi kawasan industry di Bekasi, Karawang, Purwakarta.

Baca Juga: Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun, NasDem Setuju, PKS Perlu Banyak Pertimbangan

Kawasan industri baru lainnya di arahkan di wilayah Majalengka, Subang, Sukabumi dan Jawa Barat bagian selatan, artinya Majalengka akan menjadi kekuatan indutri di Jawa Barat.

Selain itu bahwa pemerintah pusat sendiri menekan supaya segera melakukan penyederhanaan berbagai aturan atau peraturan daerah (Perda) terutama yang menghambat iklim investasi. 

Kami menekan Pemerintah daerah dan DPRD serta unsur terkait jangan sampai Majalengka menjadi korban atas aturan-aturan dari pusat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan dan problem baru di kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Bill Gates: Covid 19 Bisa Lebih Buruk dan tidak Tahu Kapan Berakhir

"Maka dari itu PMII Kabupaten Majalengka akan tetap terus mengawal segala bentuk kebijakan apapun dari pemerintah daerah, akan ada tindak lanjut dari kami menyikapi Majalengka," ujarnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler