IPNU Cirebon Kecam Perundungan Siswa SLB oleh Oknum Siswa SMK di Susukan, Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas

20 September 2022, 23:37 WIB
Ketua Pimpinan IPNU Kabupaten Cirebon, Ahmad Yusuf. IPNU Cirebon Kecam Perundungan Siswa SLB oleh Oknum Siswa SMK di Susukan, Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas /Dok. Pribadi/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Diduga terjadi tindakan perundungan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di areal persawahan oleh oknum siswa SMK di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 20 September 2022.

Dugaan tindakan perundungan terhadap siswa SLB oleh siswa SMK di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, itu menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya kecaman datang dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Cirebon. Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kabupaten Cirebon Ahmad Yusuf menyesalkan tindakan oknum siswa yang melakukan perundungan dan kekerasan fisik terhadap siswa SLB di Kecamatan Susukan tersebut.

Baca Juga: 2 Kesalahan Orang Tua yang Meremehkan Tindak Bullying atau Perundungan

Menurutnya, perundungan tersebut tidak berperikemanusiaan dan jauh dari nilai-nilai keterpelajaran.

Hal itu menjadi bukti, semakin merosotnya budi pekerti para siswa karena minimnya edukasi dan pembinaan moral.

"Siswa yang seharusnya menjadi insan yang baik dan berilmu justru mencoreng nama baik sekolah karena ulahnya menganiaya siswa. Apalagi siswa itu merupakan penyandang disabilitas. Kami IPNU sangat mengecam," ujar Yusuf.

Baca Juga: Jejak Pasukan Siliwangi Selama di Yogyakarta Usai Perjanjian Renville, Tumpas PKI Madiun

Ia pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas oknum siswa yang terlibat perundungan dan penganiayaan tersebut.

Selain itu, ia meminta agar pihak sekolah memberikan hukuman kepada siswanya dengan tegas tanpa pandang bulu agar ada efek jera.

Ia berharap, praktik penganiayaan terhadap siswa seperti yang terjadi di Kecamatan Susukan tidak lagi terjadi.

Baca Juga: Santri Baru Ini Menjadi Yatim karena Ayahnya Menjadi Korban Kekejaman PKI

"Harus ada upaya preventif dari sekolah-sekolah untuk membina siswa-siswinya agar tidak terulang," tegas Yusuf.

Oleh karenanya, Yusuf menawarkan agar sekolah-sekolah khususnya SMA dan SMK swasta dan negeri se-Kabupaten Cirebon dapat melibatkan IPNU/IPPNU untuk turut serta membina pelajar.

"Kalau kami dibolehkan membentuk komisariat di sekolah, kami pastikan tindakan tidak bermoral tersebut akan kami cegah melalui pembinaan pelajar," pungkas Yusuf. ***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler