Meskipun Tidak Ada Bukti Ilmiah, Tapi Beberapa Alasan Ini Cukup Logis Menyebut Majalengka Kota Angin

- 6 September 2020, 11:43 WIB
Prakirawan BMKG Kertajati, Ahmad Faa Iziyn, menunjukan alat pemantau kelembaban udara, Kamis 3 September 2020
Prakirawan BMKG Kertajati, Ahmad Faa Iziyn, menunjukan alat pemantau kelembaban udara, Kamis 3 September 2020 /Portal Majalengka/Andra Adyatama

Hal tersebut menjadikan Majalengka sebagai, satu-satunya daerah di wilayah III Cirebon (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Indramayu) yang memiliki kantor Badan Meterologi Klimotologi dan Geofisika (BMKG) tepatnya di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Melihat Daerah Terluar dan Batas-batas Wilayah Kabupaten Majalengka

Keberadaannya tiada lain untuk memantau suhu dan cuaca di wilayah Ciayumajakuning terutama masalah peranginan.

Tapi klaim Majalengka sebagai kota angin pun masih perlu dibuktikan secara ilmiah. Agar hal ini tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari.

Baca Juga: Shin Tae-yong : Kalah Lawan Bulgaria Bukan Masalah

2. Istilah Kota Angin digunakan Sejak 1980

Menurut penuturan Mang Naro, pegiat Grup Madjalengka Baheula (Grumala) sebutan “Kota Angin” bagi Majalengka mungkin sekitar tahun 1980-an sebab belum pernah menemukan berita arsip tertulis Belanda yang menyebutkan atau menerangkan soal cuaca di Majalengka.

Angin kencang dan kering yang hampir terjadi setiap hari di Majalengka oleh para pendatang atau perantau pasti membuat kaget, aneh ada angin begitu besar, nah mungkin yang menyebut Majalengka “Kota Angin” itu para pendatang atau tamu.

Baca Juga: Potensi Politik Uang Ada di Pilkada Apapun

Naro mengungkapkan sebelum tahun 1980 belum banyak yang nulis tentang angin Majalengka.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x