Meskipun Tidak Ada Bukti Ilmiah, Tapi Beberapa Alasan Ini Cukup Logis Menyebut Majalengka Kota Angin

- 6 September 2020, 11:43 WIB
Prakirawan BMKG Kertajati, Ahmad Faa Iziyn, menunjukan alat pemantau kelembaban udara, Kamis 3 September 2020
Prakirawan BMKG Kertajati, Ahmad Faa Iziyn, menunjukan alat pemantau kelembaban udara, Kamis 3 September 2020 /Portal Majalengka/Andra Adyatama

Letak geografis, dekat dengan puncak Gunung Ciremai lagi-lagi menjadi salah satu pemicu kondisi tersebut.

Baca Juga: Kejari Majalengka Malire ka Wartawan, Masrahkeun Sembako jeung Masker

6. Uniknya Tidak Ada Lambang Angin dalam Logo Majalengka

Naro menyebutkan dalam penyusunan sejarah Majalengka tahun 1982 yang dijadikan Perda tentang Hari Jadi Majalengka yang jatuh 7 Juni belum menyebut Majalengka sebagai “Kota Angin”.

Dalam buku penyusunan Sejarah Majalengka tahun 1982 tidak ada yang spesifik menyebut Majalengka anginnya kencang atau Kota Angin ada juga soal kecepatan angin 3-5 knot (1 knot = 1.852 m / jam).

Baca Juga: Mengintip Sirkuit Mandalika, Race MotoGP 2021 di Indonesia

Dalam lambang Pusaka Majalengka juga, lanjut Naro tidak ada yang melambangkan kencangnya angin, ada juga simbol air, padi, kapas, Gunung Ciremai dan lain-lain.

Jadi bisa ditarik kesimpulan menurut Naro bahwa penyebutan istilah Majalengka sebagai “Kota Angin” mulai 1980-1990an dan belum bisa dipastikan siapa yang pertama kali memberikan julukan “Kota Angin” tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x