Jelang Pilkada Serentak 2020, Ini 6 Tips yang Harus Disimak Pemilih Pemula

- 19 September 2020, 17:29 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 //RRI

PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tinggal menghitung hari. Ada 8 daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada, sementara untuk seluruh Indonesia ada 270 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

Setiap Pilkada atau Pemilu, pasti ada saja pemilih pemula. Artinya, warga negara Indonesia yang berusi 17-21 tahun saat pencoblosan sudah bisa memberikan hak suara politiknya.

Tentu saja, pada Pilkada serentak 2020 ini akan menjadi pengalaman pertama bagi pemilih pemula berada di balik bilik suara.

Nah, sebagai pemilih pemula pada Pilkada 2020, apa saja yang perlu dipersiapkan? Yuk, kita simak bersama bagi pemilih pemula.

Baca Juga: Dinkes Majalengka Usulkan Agar Pembelajaran Tatap Muka Tak Usah Dipaksakan

1. Pastikan Masuk dalam Daftar Pemilih Tetap

Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak suara tentu harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jika, kalian belum terdaftar, segera lapor kepada Ketua RT atau petugas KPPS terdekat. Selain itu, jangan lupa bawa surat undangan memilih dan KTP.

Surat undangan memilih adalah bukti sah bahwa anda memiliki hak pilih. Bawa surat undangan ke TPS yang ditunjuk. Ingat, ini bukan undangan nikahan mantan atau hajatan. Jangan berharap kamu dapat makan gratis disana.

Baca Juga: Tim Kampanye Bantah Donald Trump Pernah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Model Terkenal

2. Datang ke TPS Tepat Waktu

Sebagian masyarakat atau pemilih mungkin sudah mendapatkan undangan pemilih yang diberikan petugas KPPS setempat.

Jika, kalian sudah mendapatkan undangan, silahkan datang ke TPS sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Biasanya dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00WIB. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingatkan PNS Soal Produktivitas dan Kinerja

3. Kenali Calon Pemimpin yang Akan Dipilih

Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, akan dilakukan secara serentak. 

Nah, sebelum pelaksanaan pencoblosan berlangsung, Kalian bisa mengenali terlebih dahulu siapa yang akan diberikan kepercayaan. 

Baca Juga: Sambut Piala Dunia U-20 Tahun Depan, Tuan Rumah Indonesia Terus Percantik Diri

4. Pencoblosan Dilakukan di Bilik TPS

Proses pemilu akan berlangsung di bilik suara. Setiap TPS di daerah kalian tentu akan disediakan sejumlah bilik suara.

Di tempat itu, kalian akan menentukan siapa calon pemimpin daerah dalam lima tahun ke depan.

Di balik bilik suara nanti, kalian akan melihat paku yang akan digunakan sebagai alat pencoblos gambar atau nama kandidat yang akan dipilih.

Baca Juga: Laga Panas Pekan Kedua Liga Inggris, Juara Bertahan Harus Bertemu Chelsea

5. Pemilih Akan Diberikan Surat Suara

Bagi pemilih pemula, setelah menentukan pilihan di balik bilik suara, kalian harus melipat kertas suara tersebut dan dimasukan ke dalam kotak suara yang terbuat dari kardus.

Kemudian, kalian akan mencelupkan jari sebagai tanda sudah memberikan hak suara pada Pilkada 2020.

Baca Juga: Soal Masker Scuba dan Buff, Kenapa Pemerintah Baru Ribut Sekarang?

6. Setelah Mencoblos, Kita Bisa Menyaksikan Penghitungan Suara

Proses pencoblosan biasanya tidak berlangsung lama. Setiap orang kemungkinan bisa menghabiskan waktu antara 3 sampai 8 menit di balik bilik suara.

Karena itu, jika kalian ingin mendapatkan antrean yang sedikit kosong bisa datang lebih pagi dari jadwal yang sudah ditetapkan petugas TPS.

Nah, setelah mencoblos, kalian bisa pulang dulu ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Perhatian, Bupati Majalengka Bagikan Sembako Untuk Tenaga Kebersihan

Sekitar pukul 13.00 WIB, kalian bisa kembali lagi ke TPS untuk menyaksikan proses penghitungan suara di tingkat TPS.

Karena, proses ini biasanya cukup menarik untuk dijadikan pengalaman bagi pemilih pemula.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x