Ketua MPR : Tunda Pilkada atau Perketat Protokol Kesehatan

- 13 September 2020, 07:49 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Pilkada Serentak 2020 bakal digelar Desember mendatang, dan prosesnya sudah memasuki pendaftaran calon ke KPU.

Beberapa pihak justru mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemic Covid-19.

Pilkada serentak dikhawatirkan menjadi klaster terbaru, sehingga banyak yang mengusulkan ditunda atau digelar dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Mahfud Sebut 92 Persen Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Ketua MPR, Bambang Soesatyo menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.

Dia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang menggelar Pilkada namun masuk zona merah.

Termasuk daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

“Apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang pengunduran jadwal Pilkada 2020,” kata dia.

Baca Juga: Ini Tahapan Pilkada Serentak tahun 2020

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x