Baca Juga: AKRABKAN dengan para Penggemar, POCO X5 5G yang Baru Rilis Februari Lalu Turun Harga
YBH Kemandirian meminta Bawaslu tegas mengusut tuntas agar tidak menjadi polemik di masyarakat. YBH Kemandirian juga mendorong Bawaslu harus berani bertindak. Bawaslu harus menjadi lembaga yang efektif sesuai tupoksinya.
“Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian. Hukum harus ditegakkan. Sebagai pelayan masyarakat, tidak sepatutnya aparat desa berpihak pada salah satu paslon pada pilpres,” tegas Edwar.***