Kekayaan Capres-Cawapres Pilpres 2024 dari Data LHKPN, Anies Terendah, Prabowo Tertinggi

- 18 November 2023, 21:11 WIB
Kekayaan Capres-Cawapres Pilpres 2024 dari Data LHKPN, Anies Terendah, Prabowo Tertinggi
Kekayaan Capres-Cawapres Pilpres 2024 dari Data LHKPN, Anies Terendah, Prabowo Tertinggi /Istimewah

PORTAL MAJALENGKA - KPU resmi menetapkan tiga pasangan Capres - Cawapres, Anis - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud sebagai peserta pilpres 2024.

KPK pun mengunggah data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari ketiga pasangan tersebut.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa KPK telah resmi mengunggah hasil laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan Capres dan Cawapres ini pada situs e-LHKPN. 

Baca Juga: Tidak Lama Lagi Samsung Galaxy A25 5G Bakal Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya di Sini

"KPK telah resmi mengunggah hasil laporan harta kekayaan dari masing-masing pasangan Capres dan Cawapres ini pada situs e-LHKPN," terang Ipi Maryati dalam tulisannya, pada Jumat, 17 November 2023.

Ipi Maryati juga menjelaskan, langkah yang dilakukan KPK dengan mengumumkan hasil kekayaan dari ketiga pasangan Capres-Cawapres telah sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 Peraturan KPU dengan Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Berdasar Pasal 21 ayat 4 Peraturan KPU dengan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. KPU telah mengumumkan nilai kekayaan bagi calon dalam hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon," jelas Ipi Maryati.

Baca Juga: Peluang Timnas Indonesia U17 Lolos 16 Besar Piala Dunia U17 2023 Ditentukan Hari Ini

Tiap pasangan capres-cawapres wajib menyerahkan surat tanda terima maupun bukti penyampaian laporan hasil kekayaan pribadi dari KPK, tambah Ipi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x