PORTAL MAJALENGKA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bersama aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) dan angkatan muda Muhammadiyah Kabupaten Cirebon, menandatangani nota kesepahaman terkait isu demokrasi dan Pemilu 2024 pada Jumat, 16 Juni 2023.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani JPPR dan aktivis angkatan muda NU-Muhammadiyah tersebut, dideklarasikan 5 poin mengenai pemilu berintegritas. Salah satunya mendukung penyelenggara pemilu yang berkualitas.
Pertemuan di Talun tersebut merupakan agenda lanjutan JPPR dan aktivis angkatan muda NU-Muhammadiyah sebelumnya. Sebagai kelompok masyarakat sipil, mereka concern mendiskusikan isu demokrasi dan pemilu.
Mereka menilai proses demokrasi dan pemilu di Indonesia mengalami penurunan kualitas. Sementara ruang diskursus atau pendidikan politik kepada masyarakat nyaris tidak ada. Proses demokrasi dan pemilu selama ini yang terasa hanya politik elektoral dan transaksional.
Menurut Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Cirebon Rosisdin, forum masyarakat sipil ini merefleksikan sekaligus pandangan ormas Islam dalam melihat demokrasi Indoneisa saat ini. Karena pembicaraan demokrasi dan pemilu hanya berlangsung terbatas di ruang lembaga penyelenggara dan parpol.
"Isu demokrasi dan pemilu harus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat. Kalau hanya berlangsung di ruang penyelenggara dan parpol, itu artinya kita baru sebatas pada demokrasi prosedural. Sehingga kita harus terus melakukan refleksi agar demokrasi dan kebijakan publik di Cirebon menjadi lebih baik," kata Rosidin.
Baca Juga: Ini Ganjaran Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2023, Berikut Jadwal dan Niatnya
Refleksi itu dimulai dari pertanyaan, "Apa peran ormas Islam dalam agenda penguatan demokrasi?"