JPPR Cirebon Soroti Penyelenggara Pemilu akan Hak-hak Penyandang Disabilitas

- 19 April 2023, 03:35 WIB
JPPR Cirebon bersama PPDI Kabupaten Cirebon foto bersama usai mengikuti sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 di Kabupaten Cirebon pada Selasa, 17 April 2023.
JPPR Cirebon bersama PPDI Kabupaten Cirebon foto bersama usai mengikuti sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 di Kabupaten Cirebon pada Selasa, 17 April 2023. /JPPR Cirebon

 

PORTAL MAJALENGKA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cirebon mengikuti sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 pada Selasa, 17 April 2023.

Kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon itu selain JPPR juga melibatkan sejumlah pemantau, akademisi, dan aktivis mahasiswa.

JPPR Cirebon sebagai salah satu elemen masyarakat pemilih mendukung sosialisasi Bawaslu yang bertujuan memberikan pemahaman tentang tugas pengawas pemilu tersebut. Forum ini mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan pemilu serentak 2024.

Baca Juga: JPPR dan Bawaslu Kabupaten Cirebon Bersinergi untuk Pemilu 2024 yang Sehat

Bertempat di Hotel Apita, acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir. Ia mengajak masyarakat untuk sedikit-demi sedikit memahami seluk beluk pemilu. Ia juga ingin agar setiap warga memiliki kesadaran untuk bersama-sama mengawasinya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan pemateri Prof. Cecep Sumarna dan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, Kaka Suminta.

Menurut Koordinator JPPR Cirebon, Fathan Mubarak, kapasitas sosialisasi memang sesuai dengan amanat UU 7 Tahun 2017 pasal 102 angka 1 huruf d tentang tugas Bawaslu soal peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x