MK Putuskan Proporsional Terbuka, Akhiri Kontroversi Sistem Pemilu 2024

- 17 Juni 2023, 15:00 WIB
Mahkamah Konstitusi putuskan sistem pemilu 2024 tetap proporsional terbuka.
Mahkamah Konstitusi putuskan sistem pemilu 2024 tetap proporsional terbuka. /Instagram.com/@mahkamahkonstitusi

Baca Juga: Perihal Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Alasan Pemohon Ajukan Judicial Review ke MK

Sekaligus dengan keputusan tersebut kontroversi mengenai sistem Pemilu 2024 berakhir.

Salah seorang hakim konstitusi, Saldi Isra menjelaskan, dalam setiap sistem pemilu memang mengandung kelemahan.

Menurut Saldi Isra salah seorang hakim konstitusi menjelaskan bahwa dalam setiap sistem pemilu memang mengandung kelemahan.

Karena itu hal yang perlu dilakukan bukan berarti harus selalu merubah sistem. Tapi yang dibutuhkan disini adalah perubahan perilaku di dalam sistem tersebut.

“Karena itu, harus ada perbaikan-perbaikan di berbagai aspek yang menjadi kelemahan sistem proporsional terbuka. Mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, sampai pada hak dan kebebasan berekspresi,” tutur Saldi Isra.

Seperti diketahui, pada 14 November 2022 lalu sejumlah orang mengajukan permohonan uji materil tentang UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Pengamat Sebut Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup Miliki Kelemahan

Pemohon mengajukan permohonan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Sebagian besar partai politik di parlemen menolak uji materil tersebut. Hanya PDI Perjuangan yang mendukung uji materil dan sistem proporsional tertutup.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah