Pengamat Sebut Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup Miliki Kelemahan

- 9 Januari 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi kotak suara Pemilu
Ilustrasi kotak suara Pemilu /Pixabay.com/Mohamed hassan/6011 images

PORTAL MAJALENGKA - Wacana sistem pemilu proporsional tertutup atau sistem coblos partai mencuat setelah muncul permohonan pengujian beberapa pasal dalam Undang-undang pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi.

Para pemohon menilai sistem proporsional terbuka dapat mengoyak rasa persatuan dan kesatuan di masyarakat karena menimbulkan polarisasi.

Mereka juga menyatakan sistem proporsional terbuka menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Baca Juga: Manchester City Bantai Chelsea 4-0 pada Putaran Ketiga Piala FA

Karena lebih menitikberatkan kepada aspek popularitas dan kekuatan modal dalam proses pemilu, Sehingga kader yang memiliki pengalaman berpartai dan berkualitas kalah bersaing.

Pendapat lain dari Akademisi Universitas Djuanda Aep Saepudin Muhtar menilai, bahwa sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berpotensi menguatkan oligarki.

"Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai," kata pria yang akrab disapa Gus Udin saat menjadi pemateri seminar bertajuk "Transformasi Gerakan Mahasiswa Menuju Keemasan Indonesia Tahun 2045" di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Baca Juga: Gunung Ijen Naik Status Level Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Kawah Radius 1,5 KM

Menurutnya, sistem proporsional tertutup juga akan menyebabkan tidak maksimalnya calon legislatif dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x