Sebab, kata dia, penyelenggara juga telah berpengalaman dengan kompleksitas pemilu yang tinggi.
"Sehingga akan memakan waktu bukan hanya panjang, tetapi mungkin orang khawatir akan ada potensi konflik yang panjang sampai 1, 2 tahun Pemilu 2024. Tapi pengalaman sudah memberikan banyak pelajaran dan bukti bahwa kita bisa dan kami optimis KPU, Bawaslu dan masyarakat akan bisa menyelenggarakan pemilu dengan baik," katanya.
Baca Juga: 5 Poin Klarifikasi Penting dari Penulis KKN di Desa Penari
Dia menambahkan, pemerintah menempatkan pemilu sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Baik KPU maupun Bawaslu. Pemerintah akan mendukung penuh kebutuhan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita harus menempatkan domain penyelenggaraan pemilu ada di penyelenggara pemilu. Jadi KPU dan Bawaslu inilah yang memegang kendali penuh terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 sesuai undang-undang," katanya.***