Posnu Kupas Strategi Timsel dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu hingga Tantangan Pemilu Serentak

- 12 November 2021, 11:00 WIB
Posnu Kupas Strategi Timsel dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu hingga Tantangan Pemilu Serentak
Posnu Kupas Strategi Timsel dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu hingga Tantangan Pemilu Serentak /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Poros Sahabat Nusantara (Posnu) menggelar Webinar Nasional dalam momentum Hari Pahlawan Nasioanl 10 November yang bertemakan “Strategi Timsel; Kandidat Mana yang Mampu?” pada Rabu 10 November 2021.

Elina Dian Karmila, Ketua DPP Posnu mengatakan, Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia secara serentak dalam kurun waktu tahun yang sama.

"Di sisi lain, regulasi Pemilu dan regulasi Pemilihan berada pada dua undang-undang yang berbeda; regulasi Pemilu menggunakan Undang Undang 7 tahun 2017, sementara regulasi Pemilihan menggunakan Undang-Undang 10 tahun 2016," kata Elina dalam menyampaikan sambutannya.

Elina melanjutkan bahwa terdapat empat problem yang menjadi tantangan. Pertama, problem waktu tahapan. Di mana tahapan Pemilu 2024 sangat panjang.

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Simak Baik-baik

Total bulan yang menjadi rentang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada menuju 2024 dari awal sampai akhir sebagaimana yang disusun KPU RI sebanyak 32 Bulan (dimulai Maret 2021 s/d November 2024).

Dalam waktu tersebut, terdapat beberapa tahapan. Sepanjang November 2023-Januari 2024, terdapat tahapan Pemilu dan Pemilihan.

"Ada juga tahapan yang padat yang bersamaan dengan pemiihan adalah Oktober 2022. Dan bulan yang paling banyak terjadi tahapan Pemilu yang bersamaan adalah Oktober 2022 hingga Juli 2023 (10 Bulan)," ungkapnya.

Dalam tahapan ini ada 5 tahapan yang berdempetan, yakni verifikasi Partai Politik, Penyelesaian Sengketa Partai Politik, Pembentukan Badan Penyelenggara, Pemutakhiran Daftar Pemilih, Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan, Pencalonan dan Penyelesaian Sengketa Pencalonan.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x