Presiden Teken Kepres Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ini 11 Orang yang Terpilih

- 11 Oktober 2021, 18:47 WIB
KPU dan Bawaslu
KPU dan Bawaslu /

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan 11 orang yang tergabung dalam tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Ketetapan itu dituangkan dalam salinan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 120/P Tahun 2021 yang beredar di media sosial hari ini, Senin 11 Oktober 2021.

Mereka akan menyeleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mendatang.

Baca Juga: KPU Usul Pemilu 2024 Dipercepat, Ini Alasannya

Tim seleksi itu terdiri atas satu orang ketua tim merangkap anggota, seorang wakil ketua tim merangkap anggota, seorang sekretaris merangkap anggota, dan delapan anggota timsel.

Berikut sebelas orang yang dipilih Presiden Jokowi itu.

Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro, Wakil ketua merangkap anggota: Chandra M. Hamzah, Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar

Baca Juga: Ilham Saputra Ditunjuk sebagai Ketua KPU RI secara Definitif

Sementara di keanggotaan terdapat delapan orang pilihan. Yakini Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghofar Rozin, Betti Alisjahbana, Poengky Indarty. Keputusan itu ditetapkan presiden pada 8 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x