Posnu Kupas Strategi Timsel dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu hingga Tantangan Pemilu Serentak

- 12 November 2021, 11:00 WIB
Posnu Kupas Strategi Timsel dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu hingga Tantangan Pemilu Serentak
Posnu Kupas Strategi Timsel dalam Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu hingga Tantangan Pemilu Serentak /Antara

Baca Juga: Timsel Akan Telusuri Jejak Masa Lalu Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Kedua, problem regulasi. Yakni adanya perbedaan regulasi. Sehingga akan memberikan kesulitan khusus, baik teknis pelaksananaan, dugaan pelanggaran semakin banyak maupun penegakkan hukum pemilu. Apalagi ada tahapan yang bisa jadi objeknya sama, terlapornya sama, penyelenggaranya sama, mekanismenya berbeda.

Ketiga, problem penyelenggara di tingkat RI, KPU dan Bawaslu berakhir masa jabatan tahun 2022 pada awal tahapan. Sementara di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota berakhir pada 2023 di tengah tahapan.

Keempat, problem budaya. Pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 masih ditemukannya budaya politik yang tidak fair baik peserta maupun masyarakat. Seperti politik uang, pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri, black campaign, isu SARA. Sementara masyarakat yang mau melakukan pencegahan, pengawasan, bahkan melaporkan hal tersebut masih minim.

"Empat problem krusial ini perlu menjadi perhatian khusus, terutama bagi penyelenggara Pemilu, ditambah problem pandemi yang belum berakhir," jelasnya.

Baca Juga: Ini 12 Tahapan Seleksi yang Harus Dilalui Pendaftar Calon Komisioner KPU dan Bawaslu

Kaitannya dengan penyelenggara, saat ini telah terbentuk tim seleksi KPU dan Bawaslu RI dan telah dibuka sosialisasi pendaftaran calon komisioner KPU dan Bawaslu RI sejak 18 Oktober 2021 hingga 17 November 2021.

Maka seluruh pendaftar akan mewakili desain dan warna penyelenggara Pemilu ke depan. Apakah memiliki reputasi dan rekam jejak bagus atau tidak, serta melihat visi penguatan sistem pemilu demokratis atau tidak.

Sejalan dengan itu Juri Ardiantoro selaku narasumber mengatakan, penilaian terhadap Bawaslu dan KPU tidak boleh underestimate karena tantangan sudah berat.

"KPU dan Bawaslu sudah establish, organisasi sudah kuat secara kelembagaan dari pusat sampai ke daerah. Stuktur hirarkis, tetap dan mandiri. Organisasi, orang, dan infrastrukturnya sudah ada. Merekrut PPK mereka sudah terbiasa dan berpengalaman," ungkap Juri.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah