Timsel Tabuh Gendang Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

- 13 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Dok Antara.

PORTAL MAJALENGKA - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung mengumumkan dibukanya pendaftaran calon komisioner dua institusi penyelenggara Pemilu 2024 itu.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Bahtiar mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu terbuka untuk umum.

Karenanya, ia mengajak semua pihak untuk ikut mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Adapun jadwal pendaftaran baru akan ditentukan.

Baca Juga: Viral Syair Krasan Mondok dengan Irama yang Dapat Membuat Air Mata Meleleh Haru Jelang Hari Santri Nasional

"Pada seluruh masyarakat dan seluruh kawan-kawan para pegiat pemilu, akademisi, kemudian siapa pun warga negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 silakan yang berkenan untuk menjadi calon komisioner, calon anggota KPU, calon ketua Bawaslu RI, dibuka untuk publik," kata Bahtiar dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Senin 11 Oktober 2021.

Bahtiar lalu mengungkap tahapan-tahaoan yang akan dilakukan Timsel berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu. Pada tahap pertama, kata dia, pihaknya akan mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

"Jadi nanti ada masa pendaftaran, nanti jadwalnya kapan tentu akan diputuskan oleh Timsel," ujarnya.

Baca Juga: Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027, Berikut Tahapannya

Setelah menentukan jadwal, Timsel akan menerima pendaftaran bakal calon, melakukan penelitian administrasi bakal calon, kemudian mengumpulkan hasil penelitian administrasi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x