"Pemilih sudah datang ke TPS memberikan suara tapi akhirnya ada 11,12 persen atau setara 17,5 juta yang suaranya tidak sah. Artinya Pemilu kita ini sebagai instrumen daulat rakyat tapi terdistorsi oleh pemilih atau rakyat yang masih kesulitan dalam memberikan suara," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah, KPU dan Bawaslu serta DPR telah menyepakati Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD dan DPRD.
Baca Juga: Link Download Lagu Light Switch oleh Charlie Puth Gratis, Cerita Tentang Hubungan Frendzone
Lalu, pada September 2024, dilakukan Pillada serentak di ratusan daerah di Indonesia. Baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Di antaranya adalah Pillada Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.***